Sistem Informasi
Layanan Buku Administrasi Desa Ungasan
Layanan Produk Hukum Desa Ungasan — Akses informasi resmi seluruh Peraturan Desa, Peraturan Perbekel, dan Keputusan Desa secara digital, transparan, dan akuntabel.
Layanan Produk Hukum Desa Ungasan
Layanan informasi produk hukum Desa Ungasan.
Kategori Produk Hukum
Telusuri dokumen berdasarkan klasifikasi produk hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Ungasan.
Peraturan Desa
Peraturan yang ditetapkan bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa / Perbekel.
Peraturan Perbekel
Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa / Perbekel yang bersifat mengatur dan mengikat.
Keputusan Perbekel
Keputusan yang bersifat penetapan individual/konkret oleh Kepala Desa / Perbekel.
Keputusan BPD
Keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa.
Produk Hukum Terbaru
Dokumen resmi yang baru dipublikasikan oleh Pemerintah Desa Ungasan.
PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN ANGGARAN 2026
Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Badung Tahun 2026 adalah sebesar Rp. 28.394.364.601,00 (Dua Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Satu Rupiah );
TIM PENGELOLA KEGIATAN SISTEM INFORMASI LAYANAN ADMINISTRASI DESA UNGASAN
Menetapkan Tim Pengelola Kegiatan Sistem Informasi Layanan Administrasi Desa Ungasan dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini; Ketua : I Made Sedra Sekretaris : I Made Sutarna Anggota : Dedy Indrawan Oka Mahendra
PENUNJUKAN NARASUMBER DAPUR SEHAT ATASI STUNTING (DASHAT) Desa Ungasan
Menetapkan nama nama yang terlampir dalam keputusan ini sebagai narasumber dalam pelaksanaan Dapur Sehat Atasi Stunting Ni Putu Ari Handayani SP. 5103025510700005 Herry Dwipayanti 5103056703980004
PENETAPAN KADER KESEHATAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP) DI PUSKESMAS PEMBANTU DESA UNGASAN
Menetapkan nama Kader Kesehatan Di Puskesmas Pembantu Desa Ungasan dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini 1. Nama : Adhe Sri Nanda Puspita NIK : 5103054101970006 Alamat : Br. Wana Giri Ungasan 2. Nama : Ni Wayan Rudianti NIK : 5103055601860002 Alamat : Br. Kangin Ungasan
PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA DESA UNGASAN
Menetapkan nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Desa Ungasan di Desa Ungasan dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
PENUNJUKAN NARASUMBER DIKLAT KEPEMANGKUAN
Menetapkan nama nama yang terlampir dalam keputusan ini sebagai narasumber dalam pelaksanaan Diklat Kepemangkuan; I WAYAN KARBIN, SH I WAYAN BUDIASA I WAYAN NGARA
Arsip Berdasarkan Tahun Penetapan
Komitmen Keterbukaan Informasi Hukum Desa Ungasan
Layanan Buku Administrasi Desa Ungasan dikelola oleh Pemerintah Desa Ungasan sebagai wadah pendokumentasian, penyebarluasan, dan pemantauan produk hukum desa. Setiap dokumen yang diterbitkan dilengkapi dengan kode verifikasi resmi QR Code untuk menjamin keaslian dan validitas naskah.