Keputusan Perbekel
Nomor: 169 Tahun 2024
No. Lapor: 169
PENETAPAN KADER KESEHATAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP) DI PUSKESMAS PEMBANTU DESA UNGASAN
Uraian / Ringkasan Dokumen: Menetapkan nama Kader Kesehatan Di Puskesmas Pembantu Desa Ungasan dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini 1. Nama : Adhe Sri Nanda Puspita NIK : 5103054101970006 Alamat : Br. Wana Giri Ungasan 2. Nama : Ni Wayan Rudianti NIK : 5103055601860002 Alamat : Br. Kangin Ungasan
Naskah Dokumen
kosng.pdf
Informasi Penetapan & Pengundangan
- Tanggal Ditetapkan
- 09 August 2024
- Tanggal Dilaporkan
- 09 August 2024
- Tanggal Kesepakatan
- -
- Nomor Lembaran Desa
- -
- Tanggal Lembaran Desa
- -
- Berita Desa
- -
Keabsahan Dokumen Resmi
QR Code Verifikasi
Pindai kode untuk memvalidasi keaslian naskah hukum ini secara instan.
https://produkhukum.silagas.id/produk-hukum/10072024-ZJXOR-penetapan-kader-kesehatan-di-puskesmas-pembantu-desa-ungasan